Pada pembahasan sebelumnya kita telah mengupas mengenai argumentasi aqli dan naqli mengenai urgensi merujuk kepada ahli agama atau faqih
ketika Imam Mahdi ghaib. Kini, kita akan membahas mengenai kedudukan
rakyat dalam pemikiran politik Islam. Dalam al-Quran dan hadis
dijelaskan bahwa pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang berpijak
pada keinginan dan tuntutan rakyat, dan tidak akan terwujud tanpa
dukungan masyarakat.
Kedudukan suara rakyat dalam pemikiran politik Islam mempertimbangkan dua poin penting. Pertama,
pemerintahan dan kepemimpinan dalam pemikiran politik Islam adalah
tanggung jawab, bukan keistimewaan. Orang yang memimpin masyarakat atau
kepala negara mengemban tanggung jawab yang besar dipundaknya, yang
harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt dan rakyat. Dalam surat
al-Araf ayat 6, Allah swt berfirman, "Maka sesungguhnya Kami akan
menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka dan
sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami),".
Kedua,
dukungan masyarakat sangat penting dalam pemikiran politik Islam.
Ketika masyarakat menentang dan tidak bekerjasama dengan pemimpin ilahi,
maka pertanggungjawaban tidak berada di pundak para pemimpin ilahi itu.
Sebab dia sudah tidak memiliki kemampuan untuk menjalankannya. Meskipun
para pemimpin ilahi berkewajiban untuk mewujudkan pemerintahan yang
adil di tengah masyarakat, tapi syarat untuk mengimplementasikannya
membutuhkan kerjasama dan partisipasi masyarakat.
Jika
masyarakat menolak untuk bekerjasama dalam mewujudkan keadilan, maka
tanggungjawabnya bukan terletak di tangan para pemimpin Ilahi. Sebab
tujuan utama mereka adalah membimbing masyarakat. Di sejumlah ayat Allah
swt kepada Rasulullah Saw berfirman bahwa nabi tidak bisa memaksa
masyarakat supaya menerima kebenaran, sebab mereka memiliki ikhtiar
untuk menerima maupun menolaknya. Dalam surat Yunus ayat 99, Allah swt
berfirman, "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua
orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa
manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?"
Imam Ali bin Abi Thalib ketika pertama kali menerima kekhilafahan
menyebutkan bahwa dukungan masyarakat sebagai alasan beliau menerima
tampuk kekuasaan. Imam Ali berkata, "Demi Allah yang menumbuhkan
biji-bijian dan meniupkan ruh. Jika bukan karena banyaknya orang yang
berbaiat kepadaku dan para pendukung sebagai hujah; jika Allah tidak
mengikat orang-orang alim untuk tidak diam menghadapi kaum zalim dan
rakus, juga orang-orang yang kelaparan dan tertindas, maka tali kendali
khilafah ini aku lepaskan..."
Ucapan yang sangat dalam maknanya ini menjelaskan dua hal penting. Pertama, tanggung jawab kepemimpinan dan wilayah bagi orang-orang yang berilmu. Kedua,
keterkaitan tanggungjawab ini dengan partisipasi masyarakat dan
dukungannya terhadap para pemimpin ilahi. Dengan demikian dukungan
masyarakat merupakan persyaratan penting tanggung jawab besar tersebut.
Untuk itulah pemerintahan Islam bersandar pada dukungan masyarakat. Di
sisi lain rakyat juga harus bertanggung jawab atas pilihannya.
Masyarakat memiliki tanggungjawab untuk memilih jalan yang benar dan
mendukung para pemimpin ilahi.
Sebagai pemerintahan
Islam, Republik Islam Iran bertumpu pada partisipasi rakyat yang berada
dalam kerangka syariah Islam. Dalam pandangan pemikiran politik Imam
Khomeini, rakyat memiliki kedudukan yang penting dan mendasar. Bapak
Republik Islam Iran ini menegaskan bahwa rakyatlah yang menentukan nasib
sebuah negara. Imam Khomeini berkata, "Nasib sebuah bangsa di tangan
mereka sendiri." Di bagian lain, beliau menegaskan, "Kini, nasib Islam
dan Muslimin di Iran juga bangsa ini ditentukan oleh kita sendiri."
Berdasarkan keyakinan terhadap peran sangat penting rakyat dalam
pemerintahan, sekitar satu bulan setengah pasca tergulingnya rezim
despotik Muhammad Reza Shah Pahlevi, Imam Khomeini mengumumkan
referendum dengan tingkat partisipasi rakyat melebihi 98 persen.
Menyusul kemudian dibentuk Dewan Pakar Konstitusi yang merupakan lembaga
yang meratifikasi undang-undang pertama dan unsur pembentuk baik
langsung maupun tidak langsung terhadap seluruh elemen dasar Republik
Islam Iran.
Hingga kini Iran hampir setiap tahun
menggelar satu pemilu yang diikuti secara antusias oleh rakyat negara
itu. Tampaknya revolusi yang menempatkan peran rakyat sedemikian tinggi
dalam membentuk sebuah pemerintahan baru di Iran sulit mencari
bandingannya di dunia.
Imam Khomeini memiliki
keyakinan yang menghunjam bahwa negara bukan hanya harus dikendalikan
oleh rakyat, bahkan lebih dari itu mereka harus memiliki rasa
bertanggung jawab di dalamnya. Oleh karena itu, Imam Khomeini berkata,
"Kini tanggung jawab berada di tangan bangsa..." semua pihak harus tahu,
semua memiliki tanggung jawab." Artinya, semua elemen masyarakat harus
perduli terhadap tanggungjawab hukum dalam tata kelola negara.
Bagi Imam Khomeini, rakyat tidak boleh mengabaikan nasib bangsa dan
negara. Melalui jalur hukum, masyarakat mengawasi jalannya roda
pemerintahan. Jika terjadi penyelewengan, maka masyarakat berkewajiban
untuk menindaknya melalui jalur hukum. Imam Khomeini berkata, "Sebuah
negara rusak akibat bangsa mereka tidak perduli terhadap kondisi
negaranya." Mengenai peran pengawasan masyarakat, Imam Khomeini
menegaskan, "Semua [elemen] bangsa harus menjadi pengawas, memberikan
pandangan dalam masalah politik, sosial dan juga mengawasi kinerja
pemerintah."
Secara umum Imam Khomeini memiliki
perhatian khusus mengenai peran penting masyarakat dalam pemerintahan.
Sejatinya, rakyat dalam pandangan Imam Khomeini memainkan peran aktif
dalam pemerintahan. Dengan kata lain, kehendak rakyat harus
termanifestasi dalam pemerintahan. Imam Khomeini berkata,"Dengan
kehendak rakyat, kehendak yang merupakan perpanjangan dari kehendak
Tuhan, kehendak karena Allah, maka sesuatu yang tidak mungkin akan
menjadi mungkin,".
Meskipun rakyat memiliki peran
utama dan penting, tapi legitimasi pemerintahan tetap berada di tangan
Allah swt. Dengan kata lain, legitimasi bukan berada di tangah rakyat,
tapi dari legitimasi Tuhan. Sebagaimana dijelaskan Imam Khomeini bahwa
tata kelola urusan Muslimin berkaitan erat dengan berdirinya
pemerintahan yang bergantung pada mayoritas suara Muslim." Inilah yang
membedakan antara demokrasi religius dan demokrasi Liberal yang akan
dibahas lebih terperinci pada pembahasan berikutnya.(IRIB Indonesia/PH)



