Wednesday, December 4, 2013

Republik Islam Iran: Sistem Islami dan Demokratis (7)

Pada pembahasan sebelumnya kita telah mengupas mengenai argumentasi aqli dan naqli mengenai urgensi merujuk kepada ahli agama atau faqih ketika Imam Mahdi ghaib. Kini, kita akan membahas mengenai kedudukan rakyat dalam pemikiran politik Islam. Dalam al-Quran dan hadis dijelaskan bahwa pemerintahan Islam adalah pemerintahan yang berpijak pada keinginan dan tuntutan rakyat, dan tidak akan terwujud tanpa dukungan masyarakat.

Kedudukan suara rakyat dalam pemikiran politik Islam mempertimbangkan dua poin penting. Pertama, pemerintahan dan kepemimpinan dalam pemikiran politik Islam adalah tanggung jawab, bukan keistimewaan. Orang yang memimpin masyarakat atau kepala negara mengemban tanggung jawab yang besar dipundaknya, yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt dan rakyat. Dalam surat al-Araf ayat 6, Allah swt berfirman, "Maka sesungguhnya Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus rasul-rasul kepada mereka dan sesungguhnya Kami akan menanyai (pula) rasul-rasul (Kami),".

Kedua, dukungan masyarakat sangat penting dalam pemikiran politik Islam. Ketika masyarakat menentang dan tidak bekerjasama dengan pemimpin ilahi, maka pertanggungjawaban tidak berada di pundak para pemimpin ilahi itu. Sebab dia sudah tidak memiliki kemampuan untuk menjalankannya. Meskipun para pemimpin ilahi berkewajiban untuk mewujudkan pemerintahan yang adil di tengah masyarakat, tapi syarat untuk mengimplementasikannya membutuhkan kerjasama dan partisipasi masyarakat.

Jika masyarakat menolak untuk bekerjasama dalam mewujudkan keadilan, maka tanggungjawabnya bukan terletak di tangan para pemimpin Ilahi. Sebab tujuan utama mereka adalah membimbing masyarakat. Di sejumlah ayat Allah swt kepada Rasulullah Saw berfirman bahwa nabi tidak bisa memaksa masyarakat supaya menerima kebenaran, sebab mereka memiliki ikhtiar untuk menerima maupun menolaknya. Dalam surat Yunus ayat 99, Allah swt berfirman, "Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?"

Imam Ali bin Abi Thalib ketika pertama kali menerima kekhilafahan menyebutkan bahwa dukungan masyarakat sebagai alasan beliau menerima tampuk kekuasaan. Imam Ali berkata, "Demi Allah yang menumbuhkan biji-bijian dan meniupkan ruh. Jika bukan karena banyaknya orang yang berbaiat kepadaku dan para pendukung sebagai hujah; jika Allah tidak mengikat orang-orang alim untuk tidak diam menghadapi kaum zalim dan rakus, juga orang-orang yang kelaparan dan tertindas, maka tali kendali khilafah ini aku lepaskan..."

Ucapan yang sangat dalam maknanya ini menjelaskan dua hal penting. Pertama,  tanggung jawab kepemimpinan dan wilayah bagi orang-orang yang berilmu. Kedua, keterkaitan tanggungjawab ini dengan partisipasi masyarakat dan dukungannya terhadap para pemimpin ilahi. Dengan demikian dukungan masyarakat merupakan persyaratan penting tanggung jawab besar tersebut. Untuk itulah pemerintahan Islam bersandar pada dukungan masyarakat. Di sisi lain rakyat juga harus bertanggung jawab atas pilihannya. Masyarakat memiliki tanggungjawab untuk memilih jalan yang benar dan mendukung para pemimpin ilahi.

Sebagai pemerintahan Islam, Republik Islam Iran bertumpu pada partisipasi rakyat yang berada dalam kerangka syariah Islam. Dalam pandangan pemikiran politik Imam Khomeini, rakyat memiliki kedudukan yang penting dan mendasar. Bapak Republik Islam Iran ini menegaskan bahwa rakyatlah yang menentukan nasib sebuah negara. Imam Khomeini berkata, "Nasib sebuah bangsa di tangan mereka sendiri." Di bagian lain, beliau menegaskan, "Kini, nasib Islam dan Muslimin di Iran juga bangsa ini ditentukan oleh kita sendiri."

Berdasarkan keyakinan terhadap peran sangat penting rakyat dalam pemerintahan, sekitar satu bulan setengah pasca tergulingnya rezim despotik Muhammad Reza Shah Pahlevi, Imam Khomeini mengumumkan referendum dengan tingkat partisipasi rakyat melebihi 98 persen. Menyusul kemudian dibentuk Dewan Pakar Konstitusi yang merupakan lembaga yang meratifikasi undang-undang pertama dan unsur pembentuk baik langsung maupun tidak langsung terhadap seluruh elemen dasar Republik Islam Iran.

Hingga kini Iran hampir setiap tahun menggelar  satu pemilu yang diikuti secara antusias oleh rakyat negara itu. Tampaknya revolusi yang menempatkan peran rakyat sedemikian tinggi dalam membentuk sebuah pemerintahan baru di Iran sulit mencari bandingannya di dunia.

Imam Khomeini memiliki keyakinan yang menghunjam bahwa negara bukan hanya harus dikendalikan oleh rakyat, bahkan lebih dari itu mereka harus memiliki rasa bertanggung jawab di dalamnya. Oleh karena itu, Imam Khomeini berkata, "Kini tanggung jawab berada di tangan bangsa..." semua pihak harus tahu, semua memiliki tanggung jawab." Artinya, semua elemen masyarakat harus perduli terhadap tanggungjawab hukum dalam tata kelola negara.

Bagi Imam Khomeini, rakyat tidak boleh mengabaikan nasib bangsa dan negara. Melalui jalur hukum, masyarakat mengawasi jalannya roda pemerintahan. Jika terjadi penyelewengan, maka masyarakat berkewajiban untuk menindaknya melalui jalur hukum. Imam Khomeini berkata, "Sebuah negara rusak akibat bangsa mereka tidak perduli terhadap kondisi negaranya." Mengenai peran pengawasan masyarakat, Imam Khomeini menegaskan, "Semua [elemen] bangsa harus menjadi pengawas, memberikan pandangan dalam masalah politik, sosial dan juga mengawasi kinerja pemerintah."

Secara umum Imam Khomeini memiliki perhatian khusus mengenai peran penting masyarakat dalam pemerintahan. Sejatinya, rakyat dalam pandangan Imam Khomeini memainkan peran aktif dalam pemerintahan. Dengan kata lain, kehendak rakyat harus termanifestasi dalam pemerintahan. Imam Khomeini berkata,"Dengan kehendak rakyat, kehendak yang merupakan perpanjangan dari kehendak Tuhan, kehendak karena Allah, maka sesuatu yang tidak mungkin akan menjadi mungkin,".

Meskipun rakyat memiliki peran utama dan penting, tapi legitimasi pemerintahan tetap berada di tangan Allah swt. Dengan kata lain, legitimasi bukan berada di tangah rakyat, tapi dari legitimasi Tuhan. Sebagaimana dijelaskan Imam Khomeini bahwa tata kelola urusan Muslimin berkaitan erat dengan berdirinya pemerintahan yang bergantung pada mayoritas suara Muslim." Inilah yang membedakan antara demokrasi religius dan demokrasi Liberal yang akan dibahas lebih terperinci pada pembahasan berikutnya.(IRIB Indonesia/PH)